Not known Details About hak asuh anak dalam perceraian

Ada pun bunyi Pasal 105 Ayat (b) yaitu “Pemeliharaan anak yang sudah cukup umur atau mumayyiz akan diserahkan kepada sang anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Batas usia dewasa yang dimaksud adalah 21 tahun, sesuai dengan aturan yang tertulis pada Pasal ninety eight.Oleh karena itu, orang tua perlu t

read more